Keadilan adalah Hak Semua
Konsultasi Pertama Gratis

Keadilan adalah Hak Anda

Tim advokat berpengalaman kami siap melindungi hak dan kepentingan Anda. Konsultasi pertama GRATIS.

Keadilan adalah Hak Semua

Jika Anda tidak mendapatkan keadilan, silakan hubungi Tim Pejuang Keadilan. Kami siap memperjuangkan hak Anda

Lebih dari 500 Kasus Berhasil

Dengan rekam jejak lebih dari 20 tahun, kami telah membantu ratusan klien mendapatkan keadilan.

500+
Kasus Berhasil
20+
Tahun Pengalaman
1000+
Klien Puas
94%
Tingkat Keberhasilan
')">
Mengapa Pejuang Keadilan?

Keunggulan yang Membedakan Kami

Selama bertahun-tahun, Pejuang Keadilan telah membangun reputasi sebagai salah satu kantor advokat paling terpercaya.

⚖️

Pengalaman Terbukti

Tim advokat senior dengan rata-rata 15+ tahun pengalaman menangani berbagai jenis perkara hukum.

🎯

Pendekatan Strategis

Setiap kasus ditangani dengan analisis mendalam dan strategi hukum yang terencana secara cermat.

🔐

Kerahasiaan Terjamin

Seluruh informasi klien dilindungi sepenuhnya oleh prinsip kerahasiaan profesi advokat.

📱

Responsif & Cepat

Tim kami selalu siap dihubungi dan berkomitmen merespons setiap pertanyaan dalam waktu singkat.

Muhammad Burhanudin,S.Sy., M.H., CPM. CPArb.

Muhammad Burhanudin,S.Sy., M.H., CPM. CPArb.

Founding Partner & Senior Advocate

10+ tahun

Doni Nurhidayat, S.H., M.M.

Doni Nurhidayat, S.H., M.M.

Managing Partner - Senior Advokat

25+ tahun

Muhammad Akbar Maulana,S.Sy., CPM. CPArb.

Muhammad Akbar Maulana,S.Sy., CPM. CPArb.

Managing Partner

10+ tahun

Dani Ahmad Heryawan, S.H.

Dani Ahmad Heryawan, S.H.

Managing Partner

5+ tahun

Kata Klien Kami

Testimoni

"
"Tim yang sangat profesional! Kasus sengketa bisnis kami yang kompleks berhasil diselesaikan dalam waktu 8 bulan. Sangat merekomendasikan!"
B

Bapak Hendro Santoso

Direktur Utama , PT Maju Bersama

"
"Proses perceraian yang saya khawatirkan berjalan dengan lancar. Hak asuh anak dan harta gono-gini diselesaikan dengan adil. Tim sangat empati dan profesional."
I

Ibu Ratna Wulandari

Ibu Rumah Tangga

"
"Sudah dua kali menggunakan jasa ini untuk sengketa tanah. Keduanya berhasil! Sangat berpengalaman dan taktis dalam membaca peluang hukum."
H

H. Suryadi Wirawan

Pengusaha Properti , CV Griya Nusantara

Wawasan Hukum

Artikel Terbaru

Lihat Semua
Prinsip Ekonomi Syariah: Studi Komparatif Pandangan Mufassir Indonesia dalam Tafsir Al-Azhar, Al-Mishbah, Tafsir At-Tanwir, dan Tafsir Al-Qur'an Tematik Universitas Islam Indonesia
Jurnal 29 Jul 2026

Prinsip Ekonomi Syariah: Studi Komparatif Pandangan Mufassir Indonesia dalam Tafsir Al-Azhar, Al-Mishbah, Tafsir At-Tanwir, dan Tafsir Al-Qur'an Tematik Universitas Islam Indonesia

Tulisan ini bertujuan menganalisis prinsip-prinsip ekonomi syariah berdasarkan perspektif empat tafsir Indonesia, yaitu Tafsir Al-Azhar karya Hamka, Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab, Tafsir At-Tanwir yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah (Universitas Muhammadiyah/rujukan akademik Muhammadiyah), serta Tafsir Al-Qur'an Tematik yang dikembangkan oleh kalangan akademisi Universitas Islam Indonesia (UII).

5 menit baca 12 views
Green Economy dalam Pengembangan Wisata Halal Ramah Keluarga di Agrowisata Tepas Papandayan melalui Upgrading Pelibatan Masyarakat, Konsep Triple P, dan Kolaborasi Penta Helix sebagai Tanggung Jawab Bersama
Hukum Perusahaan 19 Jul 2026

Green Economy dalam Pengembangan Wisata Halal Ramah Keluarga di Agrowisata Tepas Papandayan melalui Upgrading Pelibatan Masyarakat, Konsep Triple P, dan Kolaborasi Penta Helix sebagai Tanggung Jawab Bersama

Keberhasilan pengembangan Agrowisata Tepas Papandayan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan peningkatan kapasitas masyarakat sekitar (community upgrading), penerapan konsep Triple P (People, Planet, Profit), serta sinergi Penta Helix (Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha, Komunitas, dan Media) sebagai bentuk tanggung jawab bersama (shared responsibility).

7 menit baca 32 views
Update Hukum

Berita Terkini

Lihat Semua
Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah Unisba Perkuat SDM Penggerak Wisata Halal melalui PKM di Agrowisata Tepas Papandayan
22 Jul 2026

Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah Unisba Perkuat SDM Penggerak Wisata Halal melalui PKM di Agrowisata Tepas Papandayan

Pada tanggal 20–21 Juli 2022, Program Studi Magister Ekonomi Syariah (MES) Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Agrowisata Tepas Papandayan (ATP), Desa Karamatwangi Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

5 menit baca 131 views
PCA Panyileukan Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat
pejuangkeadilan.id 19 Jul 2026

PCA Panyileukan Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat

Muhammadiyah terus melebarkan sayapnya dengan dikukuhkannya Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Panyileukan Kota Bandung (19/07/2026). Ketua PCA Panyileukan yang baru dikukuhkan, Ni'mawati, mengajak seluruh pengurus dan kader untuk bersama-sama mengemban amanah organisasi dengan semangat kebersamaan dan pengabdian. Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat gerakan dakwah, kaderisasi, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Panyileukan.

3 menit baca 54 views
Waktunya Mengukur Arah Kiblat Secara Benar (Rashdul Kiblat)
indonesiaberkiblat.kemenag.dev, muhammadiyah.or.id, falakiyahmadani.co.id kemenag 09 Jul 2026

Waktunya Mengukur Arah Kiblat Secara Benar (Rashdul Kiblat)

Jika arah kiblat mu belum begitu yakin ketepatannya, maka sudah waktunya kita menentukan arah kiblat yang benar dengan cara yang lebih mudah yaitu dengan cara mengamati bayangan benda di waktu dan jam tertentu. Pada tahun ini, 2026, penentuan arah kiblat bisa dilakukan pada tanggal 15-16 Juli 2026 pada Pukul 16.27 WIB atau Pukul 17.27 WITA. Ayo catat tanggal dan waktunya jangan sampai terlewat.

1 menit baca 29 views
Pertanyaan Umum

FAQ

Konsultasi pertama GRATIS selama 30 menit. Untuk konsultasi lanjutan dan penanganan kasus, biaya disesuaikan dengan jenis dan kompleksitas perkara. Kami memberikan estimasi biaya secara transparan di awal.
Proses perceraian biasanya memakan waktu 2-6 bulan jika tidak ada sengketa yang rumit. Jika ada perselisihan terkait hak asuh anak atau pembagian harta, bisa lebih lama.
Ya, kami dapat menangani perkara di seluruh wilayah Indonesia. Kami memiliki jaringan advokat di berbagai kota besar. Untuk kasus di luar Jakarta, ada penyesuaian biaya perjalanan.
Cukup bawa KTP dan dokumen-dokumen terkait kasus Anda. Tim kami akan menganalisis dan memberikan gambaran awal solusi hukum.
Absolut. Kami menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan profesi advokat (attorney-client privilege). Semua informasi dilindungi secara hukum dan tidak akan diungkapkan tanpa seizin Anda.
Ya, untuk kasus-kasus tertentu kami menyediakan opsi pembayaran yang fleksibel. Silakan diskusikan kebutuhan Anda dengan tim kami.

Butuh Bantuan Hukum?

Jangan hadapi masalah hukum sendirian. Tim advokat kami siap membantu Anda mendapatkan keadilan.

Pejuang Keadilan

● Online

Konsultasi hukum gratis bersama tim advokat kami.