Banyak orang tidak mengetahui hak-hak mereka ketika ditetapkan sebagai tersangka. Artikel ini menjelaskan secara komprehensif hak-hak tersangka berdasarkan KUHAP.
Ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka, mereka memiliki sejumlah hak yang dilindungi oleh KUHAP.
Hak Didampingi Penasehat Hukum
Berdasarkan Pasal 54 KUHAP, setiap tersangka berhak mendapatkan bantuan hukum dari advokat.
Hak untuk Diam
Tersangka berhak untuk tidak menjawab pertanyaan yang dapat merugikan dirinya sendiri.