Hukum Properti

Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang

A
Admin
06 June 2026 12 menit baca 899 views

Kehilangan sertifikat tanah bisa menjadi mimpi buruk. Pelajari prosedur hukum untuk mendapatkan penggantinya.

Ada prosedur hukum yang jelas untuk pengurusan sertifikat tanah yang hilang.

  1. Membuat laporan kehilangan ke Kepolisian
  2. Mengajukan permohonan ke BPN setempat
  3. Pengumuman di surat kabar selama 30 hari
  4. Penerbitan sertifikat pengganti

Pejuang Keadilan

● Online

Konsultasi hukum gratis bersama tim advokat kami.