Jurnal

Negara dan Jalan Terjal Keadilan: Membaca Peran Negara dari Surat Al-Balad

E
Editor
• 04 October 2026 • 2 menit baca • 145 views
Negara dan Jalan Terjal Keadilan: Membaca Peran Negara dari Surat Al-Balad

Peran negara adalah memastikan setiap warga memiliki kesempatan untuk hidup bermartabat. Dalam perspektif Al-Qur’an, persoalan tersebut dapat direnungkan melalui Surat Al-Balad. “Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar” (QS. Al-Balad [90]: 11). Ayat ini mengandung pesan penting: membangun peradaban memang bukan pekerjaan yang mudah.

Oleh: Nandang ihwanudin (Dosen Fakultas Syariah Unisba)

PEJUANGKEADILAN.ID, Kemajuan sebuah negara tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi, gedung-gedung tinggi, atau panjangnya jalan yang dibangun. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah negara mampu memastikan setiap warga memiliki kesempatan untuk hidup bermartabat. Dalam perspektif Al-Qur’an, persoalan tersebut dapat direnungkan melalui Surat Al-Balad.

 

Allah menggambarkan kehidupan manusia sebagai perjuangan menempuh al-‘aqabah, jalan yang terjal dan penuh tantangan. “Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar” (QS. Al-Balad [90]: 11). Ayat ini mengandung pesan penting: membangun peradaban memang bukan pekerjaan yang mudah. Keadilan sosial selalu menuntut keberanian untuk melewati jalan yang berat, terutama ketika kepentingan kelompok kuat berhadapan dengan hak kelompok lemah.

 

Al-Qur’an kemudian menjelaskan bentuk konkret al-‘aqabah: membebaskan manusia dari belenggu, memberi makan pada masa kelaparan, memperhatikan anak yatim yang memiliki hubungan dekat, serta membantu orang miskin yang sangat membutuhkan (QS. Al-Balad [90]: 12–16). Dengan demikian, keberpihakan kepada kelompok rentan bukan sekadar kemurahan hati individual. Ia merupakan bagian dari moralitas sosial yang harus menjadi perhatian bersama.

 

Dalam konteks negara modern seperti Indonesia, pesan tersebut relevan untuk membaca kembali fungsi negara. Negara tidak cukup hadir sebagai regulator atau pengumpul pajak. Negara harus hadir sebagai pelindung hak, pembuka akses, dan penjamin keadilan. Kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendidikan, akses kesehatan yang tidak merata, perlindungan pekerja, hingga pemberdayaan masyarakat miskin merupakan “jalan terjal” yang membutuhkan keberanian kebijakan publik.

 

Konstitusi Indonesia sendiri menegaskan tujuan negara untuk “memajukan kesejahteraan umum” dan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Semangat ini memiliki resonansi kuat dengan pesan sosial Surat Al-Balad: kekuasaan memperoleh maknanya ketika digunakan untuk menghadirkan kemaslahatan, bukan sekadar mempertahankan kekuasaan.

 

Karena itu, pembangunan tidak boleh berhenti pada output berupa infrastruktur dan angka pertumbuhan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang memperoleh manfaat? Apakah petani semakin berdaya? Apakah nelayan memperoleh kehidupan layak? Apakah anak dari keluarga miskin mendapatkan pendidikan bermutu? Apakah penyandang disabilitas, lansia, pekerja informal, dan masyarakat di daerah tertinggal memperoleh ruang yang adil?

 

Surat Al-Balad mengajarkan bahwa jalan menuju masyarakat berkeadilan memang “mendaki”. Negara dituntut mengambil bagian dalam pendakian tersebut melalui kebijakan yang berpihak pada martabat manusia.

 

Pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang paling banyak membangun simbol kemajuan, melainkan negara yang mampu memastikan tidak ada warganya tertinggal sendirian di jalan kehidupan. Itulah makna al-‘aqabah: keberanian memilih jalan yang sulit demi keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan bersama.

Pejuang Keadilan

● Online

Konsultasi hukum gratis bersama tim advokat kami.